"Saya kira ini mungkin jadi masukan yang bagus juga untuk ini, jadi ada kompensasi gitu misalnya, ya. Terima kasih Pak Charles masukannya," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Sudaryono menjelaskan selama ini fokus utama BGN ketika terjadi kasus keracunan MBG adalah memastikan korban mendapatkan penanganan dan pemulihan kesehatan.
"Jadi intinya kan begitu keracunan maka fokus kita adalah bagaimana memulihkan kondisi kesehatannya. Di setiap kasus keracunan itu ada biaya tambahan yang tidak tercover atau misalnya dia dirawat di rumah sakit swasta, kemudian rumah sakit swasta tidak tercover BPJS dan lain-lain, itu kemudian dari BGN kita meng-cover biayanya," terangnya.