Untuk dapur yang melayani 2.000-2.499 penerima manfaat, kebutuhan relawan ditetapkan sebanyak 33-42 orang. Jumlahnya menjadi 42-47 orang untuk dapur dengan 2.500-2.999 penerima manfaat. Adapun dapur yang melayani 3.000 penerima manfaat atau lebih memiliki batas maksimal 47 relawan.

Tysa menjelaskan angka tersebut merupakan kebutuhan tenaga kerja harian. Karena itu, mitra dapat mengatur jadwal kerja relawan secara bergantian sesuai dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani.

"Contoh shifting-nya, biasanya mereka mungkin masuk setiap hari, tapi dengan adanya penyesuaian jumlah relawan ini mereka mungkin bisa masuk hari ini, besok enggak. Jadi selang-seling begitu. Jadi mereka pun juga tidak kehilangan pekerjaan mereka," jelasnya.

Ia juga menjelaskan SPPG tetap dapat memiliki jumlah relawan lebih banyak dari kebutuhan yang tercantum dalam juknis. Misalnya, dapur yang melayani 1.000-1.499 porsi dan memiliki 20 relawan tetap diperbolehkan, selama biaya yang dikeluarkan tidak melampaui batas operasional maksimal Rp3.000 per penerima manfaat.

"Kalau mau 20 (relawan), kalau misalkan alternatifnya cuma 15, ya enggak apa-apa, selama Rp3.000 itu cukup untuk operasional. Kita tahu juga bahwa biaya tenaga kerja mungkin di setiap daerah berbeda. Jadi pintar-pintar menyesuaikan antara kebutuhan dengan budget yang kita punya," kata Tysa.