Sudaryono menjelaskan, salah satu sumber efisiensi berasal dari penyesuaian alokasi anggaran BGN dari semula Rp 268 triliun menjadi Rp 229 triliun. Dengan demikian, terdapat Rp 38 triliun yang dikembalikan ke kas negara.

Untuk pemangkasan insentif yayasan, Sudaryono menjelaskan bahwa BGN telah menerbitkan kebijakan pada 5 Oktober lalu untuk menyesuaikan besaran insentif tersebut yang semula Rp 6 juta perhari menjadi Rp 2 ribu per ompreng. Dari penyesuaian ini ada penghematan sebesar Rp 2,5 - 3 triliun.