Setiap dapur SPPG yang diaktivasi juga diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Persyaratan tersebut menjadi bagian dari tata kelola keamanan pangan dalam penyelenggaraan program MBG.
Agustina turut mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan BGN untuk meminta imbalan dalam proses pembukaan atau aktivasi dapur. Ia menegaskan tidak ada pihak yang berwenang meminta pembayaran dengan mengatasnamakan lembaga tersebut.
"Tidak ada pihak yang berwenang mengatasnamakan BGN untuk meminta imbalan. Jika bapak dan ibu menemukannya, simpan buktinya dan laporkan kepada pihak berwajib," kata Agustina.
BGN menyatakan aktivasi SPPG akan terus dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan daerah yang paling membutuhkan. Agustina juga meminta dukungan pemerintah daerah, pesantren, dan media dalam pelaksanaan program tersebut.