"Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apapun, tidak memiliki kontribusi apapun tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apapun terhadap jalannya dapur SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut ," ujar Sudaryono dalam keterangan tertulis, Jumat (2/10/2026).
Kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti karena dapat menimbulkan beban tambahan bagi mitra dan berpotensi mempengaruhi kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.
Sudaryono menegaskan bahwa pengelolaan anggaran program makan bergizi gratis (MBG) harus diarahkan semaksimal mungkin untuk menghasilkan makanan yang berkualitas, memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.