NADIKABAR.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun petugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Juru Bicara BGN Tysa Novenny saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta pada Selasa memaparkan selama dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segala perbaikan terus dilakukan, mulai dari pemberhentian kepala SPPG maupun petugas dapur MBG yang terbukti melakukan tindak kejahatan, kekerasan, korupsi, hingga menyebabkan insiden keamanan pangan.
"Perbaikan tata kelola MBG terus berjalan, yang kurang kami benahi di bawah kepemimpinan yang baru, mulai dari perbaikan kedisiplinan ASN, koordinator wilayah, hingga kepala SPPG. Saat ini bahkan jam kepala SPPG sudah kami atur sesuai dengan operasional dapur, yaitu pukul 02.00-08.00, dan 17.00-19.30," katanya.
Ia menambahkan BGN juga telah mewajibkan pelabelan ompreng yang memuat batas waktu konsumsi dan keterangan wajib makan di tempat, serta makanan tidak boleh dibawa pulang.
"Itu untuk memastikan kualitas makan masih di golden time (waktu emas) dan pelaksanaannya juga terus kami pantau secara berkelanjutan guna memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) ditaati dengan benar," ucap Tysa.
Tysa menambahkan BGN juga saat ini tengah menjalankan percontohan atau piloting MBG prasmanan di 66 titik. Dalam rangka perbaikan tata kelola MBG, BGN juga telah memerintahkan seluruh SPPG di Indonesia agar menghubungkan CCTV di dapur masing-masing ke pusat sehingga dapat dipantau secara real-time.
"CCTV seluruh dapur akan terkoneksi ke pusat untuk memantau apakah SOP di tiap dapur dijalankan atau tidak, selain itu dari segi komunikasi pun kami perbaiki lebih intensif, baik komunikasi publik maupun antar-lembaga," ucap Tysa.
Dalam pelaksanaan Program MBG, pemerintah terus memperluas jangkauan sekaligus memperketat standar keamanan pangan. Hingga 30 September 2026 program ini telah menjangkau 57 juta penerima manfaat melalui 27.486 SPPG.
BGN juga telah menutup sementara 1.276 SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai bagian dari upaya memperketat standar kebersihan dan keamanan pangan. Per 30 September 2026 realisasi anggaran MBG mencapai Rp153,2 triliun atau sekitar 66,9 persen dari pagu efektif Rp229 triliun.
Pada 2027 pemerintah menargetkan Program MBG menjangkau 72,4 juta penerima manfaat, yang terdiri atas peserta didik serta kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.