Berdasarkan data per 16 Oktober 2026, sebanyak 21.527 SPPG telah mengisi formulir pembaruan data. Dari jumlah tersebut, 3.479 berkas atau sekitar 16 persen telah dinyatakan lengkap. Data ini menjadi bagian dari proses verifikasi untuk memastikan pemenuhan persyaratan sebelum SPPG melanjutkan tahapan pembaruan kerja sama sesuai ketentuan.

Selain pembenahan administrasi, BGN menegaskan tidak memberikan ruang bagi praktik percaloan, pemberian tip, maupun pengadaan yang bermasalah dalam pelaksanaan program MBG. Seluruh proses pengadaan dan kerja sama harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

β€œTidak ada tip-tip proyek MBG. Berantas yayasan calo. Hentikan pengadaan bermasalah,” tutur Sudaryono.