Destry menjelaskan, langkah ini terbukti mampu memperkuat nilai tukar rupiah pada Agustus hingga pertengahan September. Namun ia tak menampik nilai tukar rupiah kembali melemah imbas meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah.
"Nilai tukar rupiah pada 22 September 2026, tercatat Rp 17.855 per dolar Amerika Serikat, melemah terbatas 0,78% dibandingkan dengan level akhir Agustus 2026," terangnya.
Destry menjelaskan, BI meningkatkan insentif untuk instrumen swap beli lindung nilai konvensional dengan mengubah skema premi berdasarkan tenor. Premi yang sebelumnya sebesar 12,5% untuk seluruh tenor kini menjadi 15% untuk tenor 3 bulan, 20% untuk tenor 6 bulan, dan 25% untuk tenor 12 bulan.