Secara sektoral, insentif KLM disalurkan kepada sejumlah sektor prioritas.

Sektor tersebut meliputi pertanian, industri dan hilirisasi, jasa termasuk ekonomi kreatif, konstruksi, real estat dan perumahan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, inklusi, dan berkelanjutan.

Destry mengatakan implementasi KLM melalui jalur pendalaman pasar uang juga mendorong redistribusi likuiditas di perbankan. Kebijakan tersebut sekaligus meningkatkan transaksi di pasar uang rupiah.

Selain realisasi penyaluran insentif, BI menetapkan besaran insentif KLM sebesar 5 persen yang akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2026.