Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
BI Guyur Bank Insentif KLM Rp458,5 T hingga Oktober 2026
Bank Indonesia (BI) menyalurkan insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) ke perbankan sebesar Rp458,5 triliun hingga pekan pertama Oktober 2026.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 5 November 2026 pukul 08:27 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dalam ketentuan tersebut, insentif melalui financing channel ditetapkan paling tinggi sebesar 3 persen dari dana pihak ketiga (DPK).
Insentif ini diberikan melalui perluasan kredit atau pembiayaan perbankan kepada sektor usaha yang mendukung penciptaan lapangan kerja.
Sementara itu, insentif melalui jalur pendalaman pasar uang atau PPU ditetapkan paling tinggi sebesar 2 persen.
Penguatan insentif PPU diarahkan untuk mendorong redistribusi likuiditas di perbankan sekaligus meningkatkan intermediasi perbankan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.