NADIKABAR.COM β€” Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa kebijakan insentif lindung nilai (hedging) yang diberlakukan sejak Juni 2026 berhasil mendukung aliran masuk modal asing sebesar 9,9 miliar dolar AS per 20 Oktober 2026.

Insentif tersebut berupa insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) lindung nilai kepada BI serta instrumen swap beli lindung nilai konvensional kepada BI. Di samping itu, BI juga memberlakukan insentif bagi transaksi local currency transaction (LCT) dengan negara mitra.

β€œSejak Juni hingga Oktober kita mulai melakukan kebijakan insentif ini, baik dalam bentuk swap maupun DNDF, dan sepanjang Juni kemarin hingga saat ini sudah berhasil mendatangkan inflow sampai 9,9 miliar dolar AS,” kata Gubernur BI Destry Damayanti dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

BI menyatakan komitmennya dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dengan terus mengoptimalkan seluruh instrumen moneter, termasuk memperkuat kebijakan insentif untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).

β€œBank Indonesia terus memperkuat berbagai kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak gejolak global,” kata Destry.

Setelah sempat menguat hingga pertengahan September 2026, nilai tukar rupiah pada 20 Oktober 2026 tercatat Rp17.985 per dolar AS atau melemah sebesar 0,61 persen (point to point/ptp) dibandingkan dengan posisi akhir September 2026.

Perkembangan ini dipengaruhi oleh eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah, arah kebijakan moneter AS yang mengetat, serta sentimen investor asing di pasar saham.

β€œKe depan, Bank Indonesia memprakirakan nilai tukar rupiah bergerak stabil didukung komitmen Bank Indonesia, imbal hasil yang menarik, inflasi yang terkendali dalam sasaran, dan prospek perekonomian domestik yang tetap baik,” kata Destry.