Insentif LCT diberikan untuk diversifikasi transaksi valas berupa penambahan premi swap jual lindung nilai konvensional kepada BI dalam rangka perdagangan dan investasi internasional sebesar 10 persen, serta pengurangan premi DNDF lindung nilai kepada BI dalam rangka perdagangan dan investasi internasional sebesar 10 persen.
Sebagai catatan, BI telah mengimplementasikan kerja sama LCT dengan tujuh negara mitra, yakni Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Singapura, Thailand, Tiongkok dan Uni Emirat Arab.
Destry menjelaskan kebijakan yang ditetapkan bank sentral saat ini lebih targeted untuk menarik aliran masuk modal asing sehingga BI terus mengoptimalkan pemberian insentif tersebut bagi investor.
Kebijakan insentif lindung nilai yang dimulai sejak Juni 2026 dan telah beberapa kali disempurnakan tersebut, menurutnya, kini membuahkan hasil dengan aliran masuk (inflow) modal asing tercatat sebesar 9,9 miliar dolar AS per 20 Oktober 2026.