“Yang kami lakukan adalah bagaimana kami mengoptimalkan insentif yang kami berikan kepada para investor yang masuk, mendatangkan inflow atau memasukkan dananya untuk membeli portofolio Indonesia, yaitu baik itu SBN, SRBI, termasuk juga pinjaman dan sebagainya,” kata dia.
Dengan insentif yang semakin diperbesar, ia berharap terjadi repricing pada aset domestik sehingga membuat selisih (spread) dengan aset luar negeri seperti US Treasury juga menjadi lebih menarik.
“Jadi ini yang kami lakukan. Untuk saat ini kami fokus dan targeted bagaimana kita mendatangkan inflow tersebut,” kata Destry.
Adapun Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 20-21 Oktober 2026 telah memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 6,50 persen. Di sisi lain, BI menaikkan suku bunga deposit facility menjadi sebesar 5,00 persen.