NADIKABAR.COM — Bank Indonesia (BI) mengumumkan insentif bagi industri perbankan. Insentif tersebut adalah pemangkasan Giro Wajib Minimum (GWM) atau jumlah dana tertentu yang harus disimpan perbankan dalam bentuk saldo rekening giro di BI.
Gubernur BI, Destry Damayanti, menjelaskan pemangkasan GWM akan dilakukan untuk bank umum dan syariah. Pemangkasan ini akan dilakukan secara bertahap mulai bulan depan. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya BI dalam memperkuat nilai tukar rupiah.
"Memperkuat kecukupan likuiditas rupiah dengan menurunkan Giro Wajib Minimum atau GWM," ungkap Destry dalam konferensi pers hasil RDG di kantor BI, Jakarta, Rabu (21/10/2026).