Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
BI Turunkan GWM buat Genjot Likuiditas, Ini Rinciannya
Bank Indonesia (BI) mengumumkan insentif bagi industri perbankan. Insentif tersebut adalah pemangkasan Giro Wajib Minimum (GWM) atau jumlah dana tertentu yang harus
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 15:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Selanjutnya GWM untuk BUS-UUS turun lagi sebesar 1% dari 6,5% menjadi 5,5% pada 1 Desember 2026. Langkah ini dilakukan sejalan dengan kebijakan insentif likuditas makroprudensial (KLM) yang juga diturunkan 6% menjadi 5% dan mulai berlaku 1 Desember 2026.
"Besaran bagian tertentu dari pemenuhan kewajiban GWM dalam rupiah secara rata-rata yang diberikan remunerasi paling banyak sebesar 5% dari GWM rupiah secara rata-rata mulai berlaku pada tanggal 1 Desember 2026," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.