"Jadi tadi secara nasional sudah dilakukan bagaimana dengan di daerah, kita melalui TPID kita coba untuk mengendalikan inflasi di daerah," terangnya.
GPIPS memiliki tujuh program, yakni optimalisasi Good Agriculture Practice (GAP) melalui peningkatan produktivitas pertanian, penguatan pascapanen melalui hilirisasi serta peningkatan kapasitas kelembagaan petani-BUMD dan penguatan peran off-taker atau pihak yang menyerap hasil produksi petani.
Kemudian optimalisasi Kerja Sama Antardaerah (KAD), penguatan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP), pelaksanaan operasi pasar dan pasar murah, penguatan neraca pangan melalui digitalisasi dan integrasi data pangan antarlembaga, serta penguatan koordinasi dan komunikasi.
Agus mengatakan, data pangan dari berbagai dinas akan diintegrasikan dalam satu sistem untuk dapat diakses oleh para pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan. Digitalisasi ini direncanakan berlangsung bertahap pada 2026-2028, dimulai dari daerah-daerah penghitung inflasi pada 2026.
"Moga-moga berhasil ya, tapi ini tantangan bukan hal yang mudah, karena konsistensinya yang sulit. Kalau toh ini jadi, apakah bisa terus diisi, karena kalau data itu gak berubah, gak diupdate sebenarnya gak ada gunanya," pungkasnya.