NADIKABAR.COM — Kenaikan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) membuat kebutuhan dana dalam mata uang tersebut semakin besar jika dihitung dalam rupiah. Salah satunya biaya pendidikan di luar negeri.

Dalam lima tahun terakhir, kurs jual dolar AS naik sekitar 27%, dari Rp 14.372 pada 4 November 2021 menjadi Rp 18.239 pada 4 November 2026. Dengan kurs tersebut, biaya kuliah di AS sebesar US$ 50.000 yang lima tahun lalu setara sekitar Rp 719 juta kini mencapai Rp 912 juta.

Artinya, keluarga perlu menyiapkan dana tambahan sekitar Rp 193 juta untuk membayar biaya pendidikan dengan nilai yang sama.

Kondisi ini membuat perencanaan kebutuhan keuangan dalam mata uang asing menjadi salah satu hal yang perlu diperhitungkan, terutama bagi keluarga yang memiliki rencana pendidikan anak di luar negeri.

President Director Prudential Indonesia, Mukesh Dhawan, mengatakan kebutuhan finansial nasabah terus berkembang, termasuk dalam hal perencanaan kekayaan dan diversifikasi mata uang.

"Memasuki tahun ke-31 perjalanan Prudential di Indonesia, kami melihat kebutuhan finansial Nasabah terus berkembang dan semakin beragam. Perencanaan kekayaan bukan hanya tentang menjaga aset saat ini, tetapi bagaimana menjaga nilainya masih tetap relevan seiring dengan kebutuhan ekonomi global yang semakin berkembang di masa depan."

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Prudential Indonesia menghadirkan produk asuransi jiwa berbasis dolar AS bernama PRUProsper. Produk ini menyasar nasabah segmen atas, seperti pengusaha dan eksekutif, yang membutuhkan perlindungan jiwa sekaligus perencanaan keuangan dalam mata uang asing.

"Melalui PRUProsper, Prudential Indonesia menghadirkan solusi perlindungan jiwa berbasis USD yang dilengkapi manfaat tunai tahunan sejak tahun polis ketiga. Dengan demikian, Nasabah tidak hanya mendapatkan perlindungan jiwa bagi keluarga, tetapi juga dapat menikmati manfaat tunai selama masa perlindungan untuk membantu mempersiapkan berbagai kebutuhan finansial global. Ini merupakan bagian dari komitmen kami melalui 'Janji, jadi Nyata' untuk terus menghadirkan solusi perlindungan yang relevan dengan kebutuhan Nasabah yang terus berkembang," tambah Mukesh.

PRUProsper memiliki masa pembayaran premi selama lima tahun dan masa pertanggungan 15 tahun. Nasabah akan memperoleh manfaat tunai sebesar 7% dari premi tahunan mulai akhir tahun polis ketiga hingga akhir masa pertanggungan.

Pada akhir tahun polis ke-15, nasabah juga akan memperoleh manfaat akhir pertanggungan sebesar 565% dari premi tahunan.

Jika tertanggung meninggal dunia selama masa pertanggungan, ahli waris akan menerima manfaat meninggal dunia hingga 105% dari total premi atau nilai penebusan yang telah dibayarkan selama lima tahun. Seluruh manfaat tersebut mengikuti syarat dan ketentuan polis.

Pengajuan produk ini diklaim tidak memerlukan pemeriksaan kesehatan, sesuai ketentuan yang berlaku.

Prudential juga mengacu pada World Wealth Report 2025 dari Capgemini Research Institute yang menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan keberlanjutan kekayaan dalam perencanaan keuangan jangka panjang.