NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal insiden peretasan yang menimpa platform pertukaran mata uang kripto terbesar di dunia, Binance. OJK meminta masyarakat tenang dan tetap bertransaksi melalui platform perdagangan aset kripto yang resmi dan diawasi OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan pihaknya mencermati perkembangan insiden keamanan siber yang terjadi pada platform global tersebut. Menurutnya, risiko siber merupakan tantangan global yang menuntut penguatan tata kelola teknologi informasi.
"OJK tentu mencermati perkembangan insiden keamanan siber yang terjadi pada Binance. Jadi Binance ini adalah salah satu exchange global ya dan potensi dampaknya khususnya terkait dengan industri aset keuangan digital dan aset kripto khususnya di Indonesia," ujar Adi dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Oktober 2026 secara daring, Kamis (5/11/2026).
Adi menilai insiden ini menunjukkan pentingnya penguatan tata kelola teknologi informasi, pengendalian akses, peningkatan kompetensi SDM, dan efektivitas sistem pengawasan dan pengendalian internal di perusahaan.
Kepercayaan masyarakat harus menjadi pondasi utama dalam pertumbuhan industri aset keuangan digital.