NADIKABAR.COM — Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto menggunakan Lawful Interception Management System (LIMS) memunculkan pertanyaan tentang keamanan komunikasi digital. Salah satunya, apakah teknologi tersebut juga bisa membaca isi chat atau mendengarkan panggilan WhatsApp?

Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menjelaskan bahwa LIMS tidak bisa begitu saja mengakses isi percakapan WhatsApp. Pasalnya, aplikasi pesan milik Meta tersebut telah menggunakan teknologi enkripsi end-to-end untuk melindungi komunikasi penggunanya.

"Tidak. Kalau ada pesan yang tidak terlindung enkripsi bisa," kata Alfons saat dihubungi NadiKabar, Rabu (4/11/2026).

Menurut Alfons, seluruh percakapan WhatsApp dilindungi enkripsi end-to-end secara default. Artinya, isi pesan dan panggilan hanya dapat diakses oleh pihak yang berkomunikasi dalam kondisi normal, bukan oleh operator telekomunikasi yang menyalurkan trafik internetnya.

LIMS merupakan sistem yang digunakan untuk mengelola proses penyadapan komunikasi melalui infrastruktur telekomunikasi. Berbeda dengan spyware seperti Pegasus, teknologi ini bekerja pada sisi jaringan sehingga tidak harus memasang aplikasi mata-mata pada HP target.

"LIMS bukan perangkat lunak mata-mata seperti Pegasus melainkan sistem tatap muka resmi yang menghubungkan penegak hukum langsung ke infrastruktur jaringan operator telekomunikasi," jelas Alfons.

Melalui mekanisme intersepsi jaringan, sistem seperti LIMS dapat digunakan untuk memperoleh percakapan telepon seluler biasa, SMS, serta informasi terkait komunikasi, bergantung pada jaringan dan konfigurasi sistem yang digunakan.

Alfons menjelaskan, SMS biasa dapat terbaca karena tidak menggunakan perlindungan enkripsi end-to-end seperti WhatsApp. Informasi tambahan berupa waktu pengiriman, penerima, dan status pengiriman juga dapat tersedia.

Selain itu, data jaringan dapat digunakan untuk memperkirakan lokasi perangkat berdasarkan menara BTS yang terhubung.