"Korban tidak hamil, sudah dilakukan visum juga. Kondisi korban trauma berat. Sekarang ini sudah lulus dan bekerja. Tapi ya traumatiknya jelas sekali nampak, murung anaknya," kata Wahju.
Laporan yang dibuat ayah korban kini ditangani Polres Jombang. Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra mengatakan polisi telah melakukan sejumlah tahapan penyelidikan.
Polisi telah memeriksa ayah korban sebagai pelapor dan korban. Selain itu, korban juga telah menjalani visum untuk mendukung proses penyelidikan.
"Visumnya ini belum keluar hasilnya. Nanti setelah visum keluar, kita lakukan gelar perkara, naik sidik, langsung kita tetapkan tersangka, kita tangkap pelaku," tegasnya.
Dengan proses tersebut, status SMD saat ini masih sebagai terduga pelaku. Polisi belum menetapkan SMD sebagai tersangka karena masih menunggu hasil visum dan proses gelar perkara.
Polisi juga belum dapat memastikan jumlah dugaan kekerasan seksual yang dialami korban. Angka 13 kali yang selama ini muncul dalam pemberitaan merupakan keterangan dari pihak pengacara korban.
"Yang diberitakan kan 13 kali ya. Kalau korban sih enggak menyatakan berapa kalinya, tapi ini kan kita masih menunggu hasil visum," tandasnya.
Magribi menegaskan keterangan korban nantinya akan dicocokkan dengan hasil visum untuk menentukan fakta hukum dalam perkara tersebut. Polisi masih melanjutkan proses penyelidikan sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.