NADIKABAR.COM — Kompleksitas bisnis kini tidak lagi berhenti di batas negara. Perubahan geopolitik, pola perdagangan global, rantai pasok, transisi energi, perkembangan kecerdasan artifisial, hingga perubahan regulasi datang bersamaan dan saling memengaruhi. Bagi perusahaan, kondisi ini membuat peran in-house counsel bergeser. Bukan lagi sekadar memastikan kepatuhan, melainkan membantu bisnis bergerak di tengah ketidakpastian.

Persoalan tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan Indonesian In-House Counsel Summit & Awards (IHCSA) 2026, yang digelar Hukumonline bersama Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) pada 8–9 Oktober 2026 di The Westin Resort Nusa Dua, Bali. Mengusung tema “Unlocking Growth in the Age of Complexity 2027”, forum ini mempertemukan in-house counsel, general counsel, profesional hukum, pimpinan perusahaan, kantor hukum, regulator, serta asosiasi corporate counsel dari Indonesia dan kawasan Asia Pasifik.

Kehadiran para pemimpin dan komunitas corporate counsel dari berbagai negara menjadikan IHCSA 2026 bukan sekadar forum nasional. Kolaborasi Hukumonline dan ICCA dalam forum ini juga menjadi ruang pertukaran pengalaman, gagasan, dan praktik terbaik di antara para profesional hukum di kawasan Asia Pasifik.

Presiden Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) sekaligus Sekretaris Jenderal Asia Pacific Corporate Counsel Alliance (APCCA), Seradesy Sumardi, mengatakan kompleksitas yang dihadapi dunia usaha saat ini memiliki dimensi yang jauh lebih luas daripada sekadar bertambahnya jumlah regulasi.

“Kompleksitas berarti semakin banyak kepentingan yang harus kita hubungkan,” kata Seradesy.

Menurut dia, satu keputusan bisnis dapat bersinggungan sekaligus dengan hukum nasional maupun hukum negara lain, perlindungan data, teknologi, kekayaan intelektual, rantai pasok, standar Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG), ketenagakerjaan, persaingan usaha, hingga risiko reputasi. Ketika bisnis bergerak lintas batas, risiko hukum pun ikut bergerak melampaui batas negara.

Karena itu, in-house counsel dituntut memiliki perspektif yang lebih luas. “Kita tidak lagi cukup hanya memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujar Seradesy.

Ia menekankan, tim hukum perlu memahami alasan bisnis di balik sebuah keputusan, mencari cara agar keputusan tersebut dapat dijalankan secara aman, sekaligus memastikan prinsip tata kelola tetap terjaga.

Perubahan itu juga menggeser posisi fungsi legal di dalam perusahaan. Chief Executive Officer Hukumonline Arkka Dhiratara mengatakan para in-house counsel kini tidak cukup hanya menjadi penjaga gerbang kepatuhan. Mereka perlu menjadi mitra strategis yang membantu organisasi membaca risiko dan mengambil keputusan bisnis secara lebih terukur.

“Transformasi terbesar fungsi legal terjadi. Dari legal as a gatekeeper menjadi legal as a strategic partner,” kata Arkka.

Pandangan tersebut sejalan dengan meningkatnya tuntutan terhadap profesional hukum perusahaan untuk memahami bisnis secara lebih utuh. Di tengah ketidakpastian, fungsi legal justru dituntut untuk membantu perusahaan menemukan ruang gerak, bukan sekadar menunjukkan batas.

Perubahan lanskap tersebut turut tercermin dalam Indonesian In-House Counsel Awards (IHCA) 2026, yang menjadi bagian dari rangkaian IHCSA 2026. Penghargaan ini memberikan apresiasi atas inovasi, profesionalisme, dan dedikasi tim serta pimpinan hukum perusahaan yang berkontribusi terhadap kemajuan dan keberlanjutan bisnis organisasi.

Tahun ini, Hukumonline menyempurnakan metodologi IHCA dengan tiga prinsip utama, yaitu objectivity, integrity, dan excellence. Penilaian dilakukan menggunakan data primer dari survei terhadap entitas korporasi pelanggan Hukumonline dan mencakup tiga aspek utama, yakni Legal Team Innovation, Individual Leadership, dan Preventive Legal Initiatives.

Anggota Dewan Juri IHCA 2026, Erry Riyana Hardjapamekas, mengatakan pendekatan tersebut penting karena keberhasilan fungsi legal sering kali justru tidak terlihat. “Pekerjaan yang hasil terbaiknya justru adalah sesuatu yang tidak pernah terjadi. Tidak terjadi sengketa, tidak terjadi pelanggaran, tidak terjadi kerugian,” ujar Erry.

Chief Media & Engagement Officer Hukumonline Amrie Hakim mengungkapkan, meningkatnya partisipasi dalam penghargaan menunjukkan semakin luasnya peran in-house counsel.

“Ini menunjukkan bahwa peran in-house counsel semakin luas dan semakin strategis,” kata Amrie. Sebab, in-house counsel bukan hanya memegang peranan dalam fungsi kepatuhan atau sebagai pemberi nasihat hukum. Melainkan semakin terlibat dalam pengambilan keputusan bisnis, pengelolaan risiko, dan penentuan arah strategis perusahaan.

Tahun ini, Hukumonline memperkenalkan kategori baru, yaitu Indonesia’s Best Legal Prevention Program. Kategori ini menyoroti upaya tim hukum dalam mengantisipasi, mengelola, dan memitigasi risiko sebelum berkembang menjadi persoalan bisnis.

Lebih lanjut, Seradesy menuturkan, forum seperti IHCSA dibutuhkan bukan hanya untuk membahas tantangan, tetapi juga untuk memperkuat jejaring profesional di kawasan. Ia berharap kolaborasi antara ICCA, APCCA, Hukumonline, dan komunitas corporate counsel dapat menjadi jembatan bagi pertukaran pengetahuan, gagasan, serta praktik terbaik lintas negara.

Sebab, di tengah dunia bisnis yang semakin kompleks, hukum tidak semestinya hanya dipandang sebagai batas bagi pertumbuhan. Hukum juga perlu menjadi fondasi agar pertumbuhan berlangsung dengan kepastian, tata kelola, dan ketahanan yang baik.

“Complexity should not be the reason we stop moving. It should be the reason we become better navigators,” ujar Seradesy.

Penyelenggaraan IHCSA 2026 didukung oleh Assegaf Hamzah & Partners, Napitupulu Kam Hutauruk & Partners, DeHeng ARKO, PwC Indonesia, Badranaya Partnership, SIP Law Firm, Soemadipradja & Taher, dan WNP Law Firm.

Dukungan dari sektor korporasi dan institusi diberikan oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), PT Permodalan Nasional Madani, PT Telkom Indonesia Tbk, Injourney Tourism Development Corporation (ITDC), PT Heinz ABC Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, PT Geo Dipa Energi (Persero), PT PLN (Persero), MR. DIY Indonesia, Easybiz, PT Mandiri Utama Finance, PT Jasa Raharja (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Indonesia Infrastructure Finance, Agungrent, PT Prodia Widyahusada, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda), PT Vale Indonesia Tbk, PT PLN Indonesia Power Services, PT Paragon Technology and Innovation, Alfamidi, Nestle, dan I Gusti Ngurah Rai International Airport by Injourney Airport.