NADIKABAR.COM — PT Bank BJB Syariah menegaskan tidak memiliki fasilitas deposito emas. Hal ini ditekankan menyusul dugaan hilangnya emas milik nasabah sebesar 2,2 kilogram.

Direktur Utama Bank BJB Syariah, Arief Setyahadi, menjelaskan kasus tersebut berkaitan dengan fasilitas gadai emas atas nama William Gunawan dan keluarganya. Namun berdasarkan catatan administrasi perseroan, fasilitas gadai tersebut telah dinyatakan lunas pada 2013.

"Perseroan menyampaikan bahwa Perseroan tidak memiliki fasilitas deposito emas, permasalahan dimaksud berkaitan dengan fasilitas gadai emas atas nama William Gunawan beserta keluarga. Berdasarkan catatan administrasi Perseroan, fasilitas tersebut telah dinyatakan lunas pada tahun 2013," ungkap Arief dikutip dari Keterbukaan Informasi, Senin (2/11/2026).