NADIKABAR.COM — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu dan Lampung menegaskan bahwa Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda bukan merupakan daerah wisata. Berwisata di kawasan Gunung Anak Krakatau dinilai berbahaya.
Seksi KSDA Wilayah III Lampung menyampaikan gugusan pulau Gunung Anak Krakatau terdiri dari Pulau Anak Krakatau, Pulau Rakata, Pulau Sertung, dan Pulau Panjang.
"Ini bukanlah tempat wisata. Ia adalah laboratorium alam yang harus kita jaga. Aktivitas yang dilakukan di gugus pulau Anak Krakatau sangat dibatasi, yaitu untuk pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan," tulis Seksi KSDA Wilayah III Lampung dalam unggahan Instagram, Kamis (29/10/2026).
"Perlu diketahui bahwa aktivitas berwisata di lokasi ini adalah kegiatan yang ilegal," ujarnya.
Ia menilai keindahan alam yang dimiliki gugus pulau Anak Krakatau merupakan warisan dunia yang menarik untuk dikunjungi. Namun, perlu diingat bahwa kawasan ini merupakan kawasan yang sangat dilindungi.
Selain itu, status gunung yang masih aktif juga membahayakan pengunjung. Menghirup gas yang dikeluarkan Gunung Anak Krakatau dalam waktu lama dapat berdampak buruk bagi kesehatan manusia. Waktu terjadinya letusan pun tidak dapat diprediksi.
"Aktivitas seperti berwisata, mendaki, snorkeling, hingga menangkap ikan dilarang, karena kawasan ini bukan area rekreasi melainkan area konservasi dan penelitian. Selain statusnya sebagai Cagar Alam, Gunung Anak Krakatau juga masih aktif, sehingga sangat berisiko untuk dikunjungi tanpa izin dan pendampingan khusus," ucapnya.
Untuk diketahui, status Gunung Anak Krakatau masih berada di Level III (Siaga), dengan ketentuan jarak aman dalam radius 5 kilometer dari titik pusat.
Masyarakat dan wisatawan diimbau mengikuti rekomendasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) serta tidak beraktivitas di kawasan yang masuk zona berbahaya.
Gunung Anak Krakatau mengalami tiga kali erupsi dalam rentang waktu kurang dari satu jam pada Rabu (28/10/2026) malam. Erupsi terakhir tercatat pada pukul 23.29 WIB dengan durasi lebih dari sembilan menit.
Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau, Suwarno, mengatakan aktivitas erupsi tersebut terekam melalui alat seismograf. Namun, visual letusan tidak teramati.
"Iya tadi malam tercatat tiga kali erupsi," katanya, Kamis (29/10/2026).
Berdasarkan data pemantauan, erupsi pertama terjadi pada pukul 22.37 WIB. Letusan itu tercatat memiliki amplitudo maksimum 48 milimeter dengan durasi 233 detik.
Aktivitas erupsi kembali terdeteksi pada pukul 22.42 WIB. Saat laporan pemantauan dibuat, erupsi tersebut masih berlangsung sehingga durasi akhirnya belum diketahui.
Selanjutnya, erupsi kembali terjadi pada pukul 23.29 WIB. Peristiwa ini terekam dengan amplitudo maksimum 48 milimeter dan durasi 573 detik atau sekitar 9 menit 33 detik.