NADIKABAR.COM — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimplementasikan teknik penyemaian dry ice atau es kering melalui operasi modifikasi cuaca guna mengurai kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Deputi Bidang Modifikasi Cuaca BMKG, Tri Handoko Seto di Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa langkah taktis tersebut difokuskan untuk menembus lapisan inversi atmosfer yang menahan asap di dekat permukaan tanah ketika ketersediaan awan potensial hujan terbatas.
Dalam kondisi tersebut, asap karhutla yang sangat pekat kerap terjebak di lapisan atmosfer bawah hingga ketinggian 6.000 sampai 7.000 kaki akibat lapisan inversi yang bertindak menyerupai penutup pergerakan udara vertikal.
Melalui penyemaian dry ice secara akurat dari pesawat di atas lapisan tersebut, proses sublimasi bahan ini memicu pendinginan serta penurunan suhu secara mendadak untuk membuka kembali aliran konveksi agar asap dapat naik dan terurai.
Seto mengungkapkan bahwa intervensi dry ice memiliki mekanisme dan tujuan berbeda dari penyemaian awan konvensional untuk memicu hujan, di mana fokus utamanya adalah mengubah kestabilan udara di atmosfer bagian atas saat kondisi langit cenderung kering.
Keberhasilan operasi ini dievaluasi secara terukur menggunakan parameter peningkatan jarak pandang atau visibility serta penurunan konsentrasi partikel polutan PM2.5 di udara, khususnya pada kawasan vital seperti bandar udara.
BMKG menilai hasil pemantauan sementara selama beberapa hari pelaksanaan menunjukkan adanya indikasi perbaikan kualitas udara, salah satunya terlihat dari jarak pandang yang berangsur membaik di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.
Kendati demikian, menurut Seto pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan analisis data secara berkala guna mengevaluasi efektivitas serta perkembangan dampak operasimodifikasi cuaca tersebut secara berkelanjutan.
"BMKG tetap memerlukan pemantauan dan analisis data untuk menilai perkembangan dampak operasi secara berkelanjutan," kata dia menegaskan.