Direktur Risk Management BNI David Pirzada menambahkan, kualitas aset terus membaik, tercermin dari penurunan rasio loan at risk (LaR) dari 10,4% menjadi 7,8% dan NPL gross dari 2,0% menjadi 1,9%.
Sebagai bagian dari penerapan prinsip kehati-hatian, BNI menjaga rasio total pencadangan terhadap kredit sebesar 3,8%, lebih tinggi dibandingkan industri sebesar 3,5%. Sementara itu, NPL coverage ratio tercatat sebesar 193,3%, mencerminkan kecukupan pencadangan dalam mengantisipasi potensi risiko.
"Pengelolaan risiko dilakukan sejak penetapan sektor prioritas, analisis kelayakan debitur, hingga pemantauan pascapenyaluran kredit, didukung sistem peringatan dini yang terus diperkuat," ujar David.
BNI memiliki fondasi likuiditas dan permodalan yang kuat untuk melanjutkan pertumbuhan bisnis. Hal ini tercermin dari loan to deposit ratio (LDR) sebesar 87,9%, Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebesar 143,4%, dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) sebesar 128,4%. Sementara itu, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 19,2%, yang berada di atas ketentuan minimum, memberikan ruang bagi perseroan untuk mendukung ekspansi bisnis sekaligus mengantisipasi potensi risiko.
Penguatan fundamental dan transformasi bisnis BNI juga sejalan dengan agenda transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah koordinasi Danantara Indonesia, yang diarahkan untuk meningkatkan produktivitas, daya saing, serta penciptaan nilai jangka panjang bagi perusahaan dan perekonomian nasional.
Melalui penguatan bisnis inti, pengembangan layanan digital, dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, BNI terus berupaya meningkatkan kontribusinya dalam mendukung pembiayaan sektor produktif dan pembangunan nasional. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya perseroan untuk menciptakan pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.
Memasuki kuartal IV-2026, BNI akan melanjutkan penguatan pendanaan berbasis transaksi, pertumbuhan kredit yang selektif, pengelolaan risiko yang disiplin, serta transformasi digital dan jaringan guna mendukung pembiayaan sektor produktif dan pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan. (*)