NADIKABAR.COM — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang melakukan penggerebekan terhadap 2 lokasi barak narkoba di Deli Serdang. BNN langsung memusnahkan barak tersebut dan mengamankan 6 orang.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Kombes Fadris Sagun Ratulana dalam laporannya kepada Kepala BNN RI yang juga merupakan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Rabu (7/10/2026).

Penggerebekan itu dilakukan pada Selasa (6/10) yang dipimpin Kombes Fadris Sangun, serta didampingi Ketua Tim Pemberantasan AKP Boby Hartawan, Penyidik Ahli Madya BNNP SUMUT Kombes Bachtiar Marpaung, dan Kasi Intelijen BNNP Sumut Asep Zepanya Pakpahan. Penggerebekan itu juga diikuti 19 pegawai laki-laki BNNP Sumut, 24 Pegawai BNNK Deli Serdang, 2 Personil Dandenpom I/5 Medan, 22 Personil laki-laki Satpol PP Kabupaten Deli Serdang.

"Barak ke-1 diamankan 3 orang di lokasi beserta barang bukti narkotika berupa 1 paket sabu ukuran sedang, 7 lembar plastik klip ukuran sedang berisi bercak sabu, 6 set bong (alat hisap sabu), 2 buah timbangan elektrik dan 1 buah sekop sabu," kata Fadris.

Di lokasi kedua, BNN juga mengamankan 3 orang. Setelah itu, BNN langsung menertibkan dan membongkar kedua lokasi barak narkoba tersebut.

Total ada 6 orang yang diamankan dari 2 lokasi barak narkoba tersebut. BNN menyebut keenamnya ternyata positif narkoba, rinciannya sebagai berikut:

1. Suhartono terindikasi positif ampethamine2. Mario Surbakti terindikasi positif ampethamine3. Sutrisno Surbakti terindikasi positif ampethamine4. M. Fauzy terindikasi positif ampethamine5. Hamdiki terindikasi positif amphetamine6. Zulkarnain alias Tomi terindikasi positif amphetamine

Keenam orang yang diamankan tersebut akan dibawa ke BNNK Deli Serdang. Mereka akan menjalani asesmen untuk ditentukan langkah penanganan yang tepat.

Fadris mengatakan kegiatan Gempur Sarang Narkoba ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Sebab menurutnya peredaran narkoba kerap meresahkan masyarakat.

"Kegiatan Gempur Sarang Narkoba ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah pantauan BNN Kabupaten Deli Serdang yang dinilai berpotensi menjadi lokasi/barak narkoba untuk memakai, mengedarkan dan menjual segala bentuk jenis narkotika yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," ujarnya.

BNN Deli Serang akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap sejumlah wilayah sasaran. BNN juga akan melakukan pendalaman informasi terkait dugaan jaringan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta koordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.