Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
BNN: Persebaran narkotika melalui vape ancaman bagi generasi muda
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan bahwa persebaran narkotika melalui produk vape atau rokok elektrik merupakan ancaman nyata bagi generasi muda yang sedang
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 19 Oktober 2026 pukul 17:15 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Langkah pembentukan regulasi tersebut nantinya akan berjalan sejajar dengan penegakan hukum yang tegas, pengawasan jalur distribusi, edukasi publik secara masif, serta perlindungan terhadap generasi muda," kata dia.
Menurutnya, kehadiran negara secara nyata dalam pencegahan dan penindakan narkoba sangat dinantikan masyarakat.
"Oleh sebab itu, Kita harus terus memperkuat sinergi untuk menutup setiap celah peredaran gelap demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa," kata dia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.