Selain itu, pendataan di lapangan juga mengonfirmasi adanya rumah dengan kategori rusak sedang sebanyak 15.346 unit, serta rumah yang mengalami kerusakan ringan sebanyak 30.423 unit.
Seiring tuntasnya validasi data kerusakan hunian tersebut, BNPB mendorong pemerintah daerah untuk proaktif melengkapi dokumen persyaratan permohonan bantuan stimulan untuk seluruh kategori kerusakan.
Pemerintah Provinsi NTT juga diminta untuk mengawal penyusunan Kajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) serta Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) secara paralel dengan memanfaatkan data verifikasi yang sudah tervalidasi.