Langkah percepatan penerbitan SK dan kelengkapan dokumen pendukung ini diharapkan mampu menunjang pemulihan sosial ekonomi masyarakat serta pelengkapan data kerusakan pada sektor-sektor lainnya di daerah terdampak.

"Kawal kabupaten dalam penyusunan Jitupasna-nya maupun R3P secara paralel dengan memanfaatkan data hasil verifikasi dan validasi yang telah tervalidasi, serta melengkapi data kerusakan pada sektor lainnya baru jalan," kata dia.