NADIKABAR.COM — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk segera menetapkan Surat Keputusan (SK) bagi calon penerima bantuan stimulan menyusul rampungnya proses verifikasi kerusakan rumah pascagempa di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan di Jakarta, Rabu, menyampaikan bahwa penetapan SK calon penerima secara bertahap tersebut menjadi langkah krusial agar percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera dieksekusi.

"Saat ini kami dapat sampaikan bahwa verifikasi perumahan yang rusak sudah selesai," kata diaDirektorat Pengendalian Operasi BNPB mengkonfirmasi berdasarkan hasil verifikasi yang telah rampung, tercatat ada sebanyak 5.964 unit rumah rusak berat akibat gempa bumi di tujuh kabupaten/kota di Flores.

Selain itu, pendataan di lapangan juga mengonfirmasi adanya rumah dengan kategori rusak sedang sebanyak 15.346 unit, serta rumah yang mengalami kerusakan ringan sebanyak 30.423 unit.

Seiring tuntasnya validasi data kerusakan hunian tersebut, BNPB mendorong pemerintah daerah untuk proaktif melengkapi dokumen persyaratan permohonan bantuan stimulan untuk seluruh kategori kerusakan.

Pemerintah Provinsi NTT juga diminta untuk mengawal penyusunan Kajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) serta Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) secara paralel dengan memanfaatkan data verifikasi yang sudah tervalidasi.

Langkah percepatan penerbitan SK dan kelengkapan dokumen pendukung ini diharapkan mampu menunjang pemulihan sosial ekonomi masyarakat serta pelengkapan data kerusakan pada sektor-sektor lainnya di daerah terdampak.

"Kawal kabupaten dalam penyusunan Jitupasna-nya maupun R3P secara paralel dengan memanfaatkan data hasil verifikasi dan validasi yang telah tervalidasi, serta melengkapi data kerusakan pada sektor lainnya baru jalan," kata dia.