NADIKABAR.COM — Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) membahas percepatan konektivitas wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat dan Kepulauan Riau. Pembahasan tersebut dilakukan melalui forum koordinasi di Ruang Rapat Sekretariat Tetap BNPP RI.
Forum tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Nurdin, dan melibatkan Kementerian Perhubungan, Bupati Sambas Satono, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (30/9).
Nurdin mengatakan konektivitas kawasan perbatasan perlu dikembangkan sebagai sistem multimoda yang mengintegrasikan transportasi darat, laut, dan udara.
Pendekatan tersebut tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperhatikan pelayanan masyarakat, pergerakan logistik, aktivitas ekonomi, pariwisata, dan kerja sama lintas batas.
"Konektivitas perbatasan perlu dipandang sebagai sistem multimoda lintas wilayah, tidak hanya pembangunan jalan atau pelabuhan secara terpisah," ujar Nurdin dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2026).
Menurut Nurdin, simpul perlintasan di Kalimantan Barat yang meliputi Badau, Entikong, Aruk, Jagoi Babang, dan Temajuk perlu diposisikan sebagai bagian dari satu koridor yang terhubung dengan pusat transportasi di Kalimantan Barat hingga Serasan, Natuna.
Dengan demikian, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) maupun Pos Lintas Batas (PLB) dapat menjadi bagian dari pengembangan pusat pertumbuhan kawasan perbatasan, selain menjalankan fungsi pelayanan lintas batas.
Nurdin juga menjelaskan adanya perubahan pendekatan dalam pengelolaan PLBN yang memiliki fungsi kepelabuhanan. Ke depan, pengelolaannya akan diarahkan dengan pendekatan seperti pelabuhan internasional dan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan.
"PLBN itu pendekatannya port to port, international port. Kita secara bertahap bangun model tata kelolanya menjadi international port," katanya.
Menurut Nurdin, pendekatan tersebut akan memperluas keterlibatan unsur kepelabuhanan, seperti syahbandar dan otoritas pelabuhan, selain unsur Customs, Immigration, Quarantine, and Security (CIQS).
Integrasi antarpemangku kepentingan diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan pada PLBN yang memiliki fungsi perlintasan laut internasional.
Pada tahap awal, Nurdin menekankan penguatan konektivitas domestik sebelum memperluas pembahasan pada konektivitas internasional.
Pengembangan tersebut mencakup keterhubungan Serasan, Natuna, Anambas, Kalimantan Barat, dan wilayah lain yang memiliki keterkaitan geografis serta ekonomi.
"Sekarang yang bisa kita lakukan dulu, ya, sisi domestik. Bagaimana membangun domestik kita, memajukan Serasan, Natuna, Anambas, dan sebagainya," ucapnya.
Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama BNPP RI, Budi Setyono, mengatakan Pemerintah Kabupaten Sambas telah menyiapkan kebijakan untuk memperlancar pergerakan orang dan barang.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat konektivitas sekaligus memberikan nilai ekonomi dan mempercepat pembangunan kawasan perbatasan di Kabupaten Sambas dan Kalimantan Barat.
"Dari sisi Kabupaten Sambas, sudah ada policy untuk menyiapkan paket-paket khusus untuk memperlancar pergerakan orang dan barang supaya ada nilai ekonomis," imbuhnya.
Dari Kepulauan Riau, Budi menyampaikan adanya aspirasi untuk mengatasi keterisolasian wilayah kepulauan, khususnya pada periode tertentu ketika terdapat kendala pada akses transportasi.
Pembahasan tersebut menghasilkan 11 usulan, termasuk intervensi terhadap trayek transportasi laut dan udara untuk konektivitas domestik maupun internasional. Salah satu konektivitas yang menjadi perhatian ialah trayek Temajuk-Serasan-Natuna.
BNPP RI mendorong evaluasi trayek dan peningkatan frekuensi pelayaran perintis serta mengintegrasikannya dengan skema percepatan pembangunan dan pengembangan ekonomi kawasan.
Langkah tersebut perlu didukung oleh koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Koordinasi ini diperlukan agar pengembangan konektivitas berjalan terpadu.
Kepala BPPD Kepulauan Riau, Doli Boniara, mengatakan pengembangan Serasan tidak harus sepenuhnya bergantung pada konektivitas dengan Malaysia. Menurutnya, Serasan juga memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai titik persinggahan kapal pesiar yang dapat membuka aktivitas ekonomi baru bagi masyarakat.
Di sisi lain, pengembangan Serasan sebagai pintu keluar-masuk internasional juga masih menghadapi sejumlah tantangan. Tantangan tersebut meliputi belum optimalnya fungsi pengawasan CIQP, belum ditetapkannya status kawasan kepabeanan, serta persoalan regulasi terkait PLBN dan legalitas kepelabuhanan.
Karena itu, penataan regulasi dan tata kelola diperlukan agar fungsi Serasan sebagai exit entry point dapat berjalan optimal.
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Mustamin Bakri, mengatakan pembangunan PLBN perlu diikuti dengan realisasi konektivitas antarkawasan.
Menurut Mustamin, karakteristik geografis Kepulauan Riau menjadikan transportasi laut dan udara sebagai kebutuhan penting untuk menghubungkan Serasan dengan Sambas, Sematan, Temajuk, dan kawasan lainnya.
"Fokus utama setelah pembangunan PLBN adalah memastikan konektivitas antarkawasan dapat direalisasikan," pungkasnya.
Mustamin menyebut Natuna, Anambas, Serasan, dan sejumlah kawasan wisata di Kepulauan Riau memiliki potensi ekonomi yang dapat dikembangkan dengan dukungan sarana transportasi yang memadai.
Forum ini menjadi bagian dari upaya BNPP RI untuk mengintegrasikan konektivitas, pelayanan perbatasan, dan pengembangan ekonomi kawasan dalam satu kerangka pengelolaan.