NADIKABAR.COM β Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyampaikan pola paparan ekstremisme terhadap anak dan remaja kini berkembang seiring dengan perubahan ekosistem digital.
Dalam acara penandatanganan MoU di Sleman, Yogyakarta, Jumat (2/10), Kepala BNPT Eddy Hartono mengungkapkan terdapat 620 anak usia 11β18 tahun di 34 provinsi yang teridentifikasi terpapar ekstremisme dan ideologi kekerasan melalui ruang digital pada periode JanuariβAgustus 2026.
"Ditemukan dalam berbagai forum dan komunitas digital, termasuk ekosistem True Crime Community (TCC)," ucap Eddy, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ia menegaskan TCC pada dasarnya bukan jaringan terorisme, namun perubahan perilaku ketika anak mulai menormalisasi atau mengglorifikasi kekerasan menjadi salah satu hal yang perlu diwaspadai.
Eddy mengatakan kondisi tersebut menunjukkan pencegahan perlu dilakukan sedini mungkin dengan melihat anak tidak hanya sebagai individu, tetapi sebagai bagian dari lingkungan sosialnya.
"Anak-anak ini kami sentuh dengan rehabilitasi dulu dengan pendekatan mikroekologi anak. Artinya melibatkan lingkungan terdekat anak yang mencakup orang tua, sekolah/kampus, serta masyarakat sekitar," ungkapnya.
Ia menjelaskan pendekatan tersebut sejalan dengan pentingnya intervensi pada fase awal ketika terdapat perubahan perilaku yang mengarah pada normalisasi kekerasan.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri sebelumnya juga menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam menghadapi perkembangan ekstremisme berbasis kekerasan di ruang digital yang menyasar anak dan remaja.
Kepala BNPT mengungkapkan ruang digital menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan generasi muda. Di sisi lain, ruang yang sama dapat menjadi pintu masuk paparan konten kekerasan dan ekstremisme.
Merespons tantangan tersebut, BNPT menggandeng 13 perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk memperkuat pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BNPT dan pimpinan 13 perguruan tinggi di DIY.
Dijelaskan bahwa kolaborasi diarahkan untuk memperkuat peran perguruan tinggi sebagai ruang pendidikan, dialog, pengembangan berpikir kritis, sekaligus lingkungan yang mampu membangun ketahanan generasi muda dan kelompok rentan terhadap pengaruh ideologi kekerasan.
Ia menegaskan pencegahan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri, di mana perguruan tinggi memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan generasi muda dan memiliki kapasitas pengetahuan untuk membaca perubahan sosial, termasuk perkembangan ancaman di ruang digital.
"Mari kita jaga Jogja, jangan sampai anak-anak kita terpapar. Generasi mereka aktif di ruang digital ini perlu kita jaga bersama melalui kolaborasi dan sumbang pikir para rektor agar langkah mitigasi ini berjalan efektif dan tidak sia-sia," ungkap Eddy.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Lilik Andi Aryanto menyambut baik kolaborasi BNPT dengan perguruan tinggi tersebut.
Menurutnya, kerja sama mempertemukan dua kekuatan penting, yaitu kapasitas negara dalam melindungi masyarakat dan kapasitas perguruan tinggi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan serta memahami dinamika manusia.
"Kegiatan ini untuk meneguhkan komitmen bersama dalam penanggulangan terorisme. Hari ini wujud ikhtiar untuk mempertemukan dua kegiatan penting yakni kapasitas negara dalam melindungi masyarakat dan ilmu pengetahuan dalam memahami manusia," ucap Lilik.
Ia menambahkan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun cara masyarakat menyikapi perbedaan. Kampus menjadi ruang tempat pengetahuan diuji, perbedaan dipertemukan, dan argumentasi diperdebatkan secara sehat.
Menurut ia, penguatan pendidikan karakter dan kemampuan berpikir kritis menjadi bagian penting dalam membangun generasi yang mampu menghadapi berbagai pengaruh di tengah perubahan lingkungan sosial dan digital.
Ia berharap dari perguruan tinggi di Yogyakarta, tumbuh generasi yang bukan hanya cerdas dalam ilmu, melainkan juga jernih dalam nalar, luas dalam kemanusiaan, dan kukuh dalam menjaga kehidupan bersama.
Penandatanganan MoU menjadi langkah awal untuk memperkuat kerja sama yang lebih konkret antara BNPT dan perguruan tinggi di DIY.
Kolaborasi mencakup penguatan kapasitas lingkungan pendidikan, dukungan terhadap kelompok rentan, serta pembangunan resiliensi masyarakat dalam menghadapi ancaman ekstremisme berbasis kekerasan.
Melalui kolaborasi tersebut, perguruan tinggi tidak hanya ditempatkan sebagai penerima program, tetapi sebagai mitra strategis BNPT dalam membangun sistem pencegahan yang berbasis pengetahuan, lingkungan sosial, dan partisipasi masyarakat.
BNPT bersama perguruan tinggi di DIY akan terus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang mampu menjadi ruang aman bagi generasi muda untuk belajar, berdialog, mengembangkan daya kritis, serta menghargai perbedaan.
Kolaborasi diharapkan memperkuat ketahanan masyarakat sekaligus memastikan upaya pencegahan ekstremisme dilakukan sedini mungkin, sebelum paparan berkembang menjadi perilaku kekerasan.
Bersama perguruan tinggi, BNPT menjaga generasi muda bukan hanya dari ancaman kekerasan, tetapi juga dengan memperkuat kemampuan mereka untuk berpikir kritis, menghargai perbedaan, dan menjaga kehidupan bersama.