NADIKABAR.COM β€” Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat peran Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di daerah untuk melindungi anak dan remaja dari paparan ekstremisme melalui media sosial dan gim daring.

Kepala BNPT Eddy Hartono saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, mengatakan upaya pencegahan perlu disesuaikan dengan karakteristik ancaman dan kondisi sosial masyarakat di setiap daerah.

"Dengan kedekatan FKPT terhadap masyarakat, upaya edukasi dan pencegahan diharapkan dapat dilakukan secara lebih kontekstual dan menjangkau kelompok yang membutuhkan perhatian, termasuk anak dan remaja," katanya.

Menurut Eddy, perkembangan teknologi digital memberikan kesempatan bagi anak dan remaja untuk belajar, berinteraksi, dan memperoleh hiburan, tetapi juga membuka peluang penyebaran narasi ekstremisme.

Ia mengatakan penyebaran paham ekstremisme kini juga menyasar anak di bawah umur melalui kelompok-kelompok di media sosial dan gim daring.

Berdasarkan data BNPT yang disampaikan pada September 2026, sebanyak 620 anak berusia 11–18 tahun dari 34 provinsi mendapat intervensi aparat penegak hukum sepanjang Januari hingga 26 Agustus 2026 karena terpapar radikalisme maupun paham kekerasan.

Sebelumnya, BNPT mencatat 112 anak dari 26 provinsi teradikalisasi melalui media sosial dan gim daring sepanjang 2025.

Kedua data tersebut memiliki cakupan dan periode pencatatan yang berbeda sehingga tidak dapat langsung digunakan untuk menghitung persentase kenaikan kasus.

Eddy mengatakan kondisi tersebut menuntut pendekatan pencegahan yang lebih adaptif agar anak dan remaja memiliki kemampuan mengenali serta menolak konten yang mengandung ekstremisme.

BNPT mendorong FKPT memperkuat kegiatan pencegahan melalui tiga aspek utama, yakni literasi digital, pendidikan karakter, dan kemampuan berpikir kritis.

β€œOutcome yang diharapkan adalah anak-anak dan remaja mampu mengenali dan menolak konten ekstremisme,” ujarnya.

Penguatan peran FKPT tersebut antara lain dibahas dalam kegiatan monitoring dan evaluasi FKPT triwulan ketiga tahun anggaran 2026 yang diselenggarakan BNPT di Jakarta, Rabu (7/10).

Eddy menjelaskan FKPT merupakan mitra BNPT di daerah yang dapat menjangkau masyarakat secara langsung dan membantu menyesuaikan kegiatan pencegahan dengan kebutuhan setempat.

Ia menilai perlindungan anak dari paparan ekstremisme tidak cukup hanya dilakukan di lingkungan fisik, tetapi juga perlu menjangkau aktivitas mereka di ruang digital.

Karena itu, BNPT mendorong keterlibatan keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam membangun kemampuan anak menghadapi konten yang berpotensi mengarah pada ekstremisme.

"Orang tua, guru, satuan pendidikan, komunitas, serta lingkungan sekitar memiliki peran penting dalam membangun daya tangkal anak, termasuk FKPT," kata Eddy.

Menurut dia, upaya pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, melainkan membutuhkan kerja sama berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

BNPT berharap penguatan literasi digital, pendidikan karakter, dan kemampuan berpikir kritis dapat membantu anak serta remaja menggunakan teknologi secara bijak sekaligus mengurangi risiko terpapar narasi ekstremisme.