"Waktu itu Pak Febrie bilang, 'Wah, itu mau jadi tersangka. Coba kau sampaikan aja', gitu aja," jawab Ferry.
Ferry mengatakan Febrie kemudian memberikan gestur tangan saat bilang uang Rp 50 miliar. Dia lalu mengatur waktu bertemu dengan Tan Kian dan menyampaikan permintaan dari Febrie.
"Sesudah itu, sesudah menyampaikan itu, saya terus habis itu Pak Febrie sambil ke samping terus saya nunduk gitu, Pak Febrie tanya, 'Berapa?'. Saya bilang, 'Ya nggak tahu, terserah Om gimana'. Terus Pak Febrie bilang '50, 50', gini, '50 M', gitu," jawab Ferry sambil mencontohkan gerakan tangan di ruang sidang.
Ferry mengatakan dirinya kemudian bertemu dengan Tan Kian. Namun, Ferry menyampaikan permintaan uang ke Tan Kian sebesar SGD 5 juta atau saat itu setara Rp 55 miliar bukan Rp 50 miliar.
Jaksa juga mendalami respons Tan Kian saat Ferry bilang bahwa akan menjadi tersangka. Ferry mengatakan saat itu Tan Kian agak kaget dan takut.
"Waktu itu saya menyampaikannya jadi 5 juta dollar Singapura, ekuivalen Rp 55 miliar," jawab Ferry.
Ferry mengatakan Tan Kian lalu memberikan uang Rp 55 miliar dalam tiga kali penyerahan. Peristiwa itu terjadi pada tahun 2021.
Ferry lalu melapor ke Febrie kalau Tan Kian sudah menyerahkan uang tersebut. Dia mengatakan Febrie memintanya menyerahkan uang itu ke orang berambut putih yang mengenakan jaket jeans biru di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.