Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Boboho Ungkap Respons Febrie Saat Lapor Kasus Harvey Moeis: Jangan Ikut Campur
Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho mengaku pernah melapor ke mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terkait kasu
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 16:57 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sebagai informasi, Harvey Moeis, yang merupakan suami artis Sandra Dewi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola timah. Harvey juga telah divonis dan dieksekusi di Lapas Cibinong, Jawa Barat, sejak Juli 2025.
Harvey menjalani hukuman 20 tahun penjara sebagaimana vonis inkrah terkait kasus korupsi tata kelola timah. Harvey juga dibebani uang pengganti Rp 420 miliar.
Hakim juga memutuskan aset-aset Harvey dirampas untuk negara. Selain aset atas nama Harvey, ada aset Sandra Dewi yang dirampas. Aset itu antara lain mobil hadiah ultah, perhiasan, dan tas mewah berbagai merek.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.