Sebagai informasi, Harvey Moeis, yang merupakan suami artis Sandra Dewi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola timah. Harvey juga telah divonis dan dieksekusi di Lapas Cibinong, Jawa Barat, sejak Juli 2025.

Harvey menjalani hukuman 20 tahun penjara sebagaimana vonis inkrah terkait kasus korupsi tata kelola timah. Harvey juga dibebani uang pengganti Rp 420 miliar.

Hakim juga memutuskan aset-aset Harvey dirampas untuk negara. Selain aset atas nama Harvey, ada aset Sandra Dewi yang dirampas. Aset itu antara lain mobil hadiah ultah, perhiasan, dan tas mewah berbagai merek.