NADIKABAR.COM — Satu anak yang statusnya masih menjadi saksi dalam kasus dugaan perundungan (bullying) terhadap bocah disabilitas hingga meninggal di Surabaya ditempatkan di pondok pesantren. Sementara itu, satu anak lainnya yang diduga pelaku menjalani pembinaan di Rumah Perubahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Dilansir NadiKabar, Selasa (20/10/2026), Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan penempatan anak yang masih menjadi saksi ke ponpes itu bertujuan agar yang bersangkutan tidak terlihat oleh keluarga korban yang tinggal bertetangga. Hingga saat ini, penanganan terhadap saksi itu masih terus diproses.
"Adapun terhadap satu anak saksi saat ini masih berproses menunggu beberapa langkah yang sedang dilakukan dan untuk sementara ditempatkan atas persetujuan orang tuanya di pondok pesantren untuk mendapat pendidikan dan agar tidak terlihat oleh keluarga korban karena bertetangga rumah," kata Luthfie.