Sementara itu soal kalangan buruh yang sebelumnya mengusulkan kenaikan UMP 2027 sebesar 7% hingga 9,5%, Yassierli mengatakan usulan tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pembahasan pengupahan.

"Ya itu kan satu masukan dari buruh. Nanti kan tentu juga nanti dikaji di Dewan Pengupahan Nasional, nanti juga Dewan Pengupahan Daerah," tutur Yassierli.