NADIKABAR.COM — Operator seluler tengah menyiapkan berbagai inovasi paket internet menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) kuota internet tidak lagi hangus.

Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O. Baasir mengatakan, operator bersama Komdigi telah membahas sejumlah skema untuk memastikan pelanggan mendapatkan perlindungan atas kuota internet yang belum terpakai.

Dalam pembahasan tersebut, prinsip yang disiapkan adalah memberikan pilihan kepada pelanggan untuk menggunakan paket rollover maupun non-rollover. Namun, paket non-rollover tetap harus dilengkapi mekanisme perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Prinsipnya kan produk rollover dan non-rollover nanti diserahkan kepada pengguna sebagai pilihan. Nah, kemudian memang ada beberapa yang menjadi catatan-catatan, salah satunya bagaimana pengguna non-rollover itu kan harus dilindungi," kata Marwan ditemui usai peringatan Hari Bhakti Postel, Bandung, Minggu (27/9/2026).

Salah satu bentuk perlindungan yang tengah dipertimbangkan adalah memberikan tambahan masa aktif sebelum kuota berakhir. Sebagai contoh, pelanggan yang memilih paket non-rollover dapat memperoleh tambahan waktu tiga hari untuk menggunakan sisa kuotanya.