NADIKABAR.COM — Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait saham emiten milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN), yang dijadikan agunan kredit di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan gadai saham berada di luar transaksi pasar modal. BEI sendiri telah meminta konfirmasi kepada JARR dan PGUN melalui Keterbukaan Informasi.

"Yang terkait dengan Keterbukaan Informasi, itu sudah kami mintakan Keterbukaan Informasi. Jadi selebihnya tentu itu adalah pengaturan di perbankan terkait boleh atau tidaknya transaksi seperti itu, karena itu bukan transaksi pasar modal," ungkap Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Ketika disinggung terkait nilai fasilitas kredit, Jeffrey menjelaskan gadai saham tersebut dilakukan secara individu. Sementara BEI sendiri saat itu meminta klarifikasi kepada korporasi afiliasi, yakni JARR dan PGUN.

"Memang ada beberapa transaksi yang dilakukan oleh individu, itu bukan dilakukan oleh korporasi. Sedangkan bursa tentu meminta keterangannya dari korporasi, bukan dari individu," jelasnya.