Adhika menegaskan, Bank Mandiri memberikan kredit dengan sejumlah pertimbangan. Di antaranya adalah repayment capacity dan kebutuhan pembiayaan.
Selain itu, perseoan juga mengedepankan tiga pilar kualitas kredit yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberikan fasilitas kredit untuk Jhonlin Group. Pilar tersebut mencakup prospek usaha, kinerja, dan kemampuan membayar.
Kapasitas Jhonlin Baratama sebagai operating company juga turut menjadi pertimbangan utama Bank Mandiri memberikan kredit. Perusahaan itu disebut turut menghasilkan EBITDA dan induk dari beberapa anak perusahaan yang dapat memberikan dividen.
Selain saham, agunan yang menjadi jaminan dalam pemberian kredit ini adalah fixed asset dan non-fixed asset serta rekening Perusahaan. Penilaian saham sebagai agunan juga sesuai Pasal 4 POJK 40 tahun 2017 dan kebijakan internal, di mana agunan saham merupakan sumber pelunasan sekunder/second way out dan dinilai secara konservatif.