Berdasarkan dokumen yang diterima NadiKabar, demutualisasi BEI akan dilakukan dengan skema Hak HMETD atau right issue. Setelah aksi tersebut dilakukan, Danantara disebut akan menggenggam 69 lembar atau setara 40,12% saham BEI.
Kemudian 88 lembar atau 51,16% saham BEI akan digenggam oleh Anggota Bursa (AB). Sementara 4 lembar atau 2,32% saham digenggam oleh non-anggota bursa dan 11 lembar atau 6,40% lainnya merupakan saham treasuri.
Dalam dokumen tersebut, harga nominal saham BEI dipatok sebesar Rp 7.500.000.000 per lembar. Harga tersebut bersifat tetap baik sebelum maupun sesudah right issue diselenggarakan.
Total pemegang saham meningkat menjadi 93 pihak terdiri dari 1 DIM , 88 PS Anggota Bursa, dan 4 PS Non-AB setelah SPAB dicabut yaitu PT Wanteg Sekuritas, PT Yugen Bertumbuh Sekuritas, PT Ekuator Swarna Sekuritas, dan PT Paramitra Alfa Sekuritas.