NADIKABAR.COM — Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengungkap modus dugaan penyalahgunaan beras subsidi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dikemas ulang menjadi beras dalam karung berukuran 50 kilogram.

Dalam kasus ini, seorang mitra Rumah Pangan Kita (RPK) Bulog diduga memesan beras sebanyak 4 ton dalam sehari selama dua hari berturut-turut sehingga total pembelian mencapai 8 ton.

"Dua hari berturut-turut pesannya 4 ton. Nah, ini makanya lagi kami sedang dalami," ujar Rizal dalam konferensi pers di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (29/10).

Rizal menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima informasi mengenai penangkapan pelaku pengemasan ulang atau repacking beras SPHP.

Penangkapan pertama dilakukan di kawasan Kayumanis, Matraman, Jakarta Timur, kemudian penyelidikan berlanjut ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).

Dari penelusuran nomor polisi truk yang mengangkut beras, Bulog memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di kantor Bulog DKI Jakarta serta dokumen surat jalan. Penelusuran itu kemudian mengarah kepada pemilik RPK yang tercatat membeli beras melalui aplikasi Klik SPHP.

Rizal menyebut orang yang diduga terlibat berinisial RH. Ia merupakan wiraswasta yang terdaftar sebagai mitra RPK Bulog sejak 27 Agustus 2026.