Bulog kemudian berkoordinasi dengan Polres Jakarta Timur untuk menyerahkan RH kepada kepolisian guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan adalah wiraswasta, dan bersangkutan terdaftar menjadi RPK Bulog," ujar Rizal.

Rizal menjelaskan aturan pemesanan beras SPHP menetapkan kuantum sekitar 2-4 ton dalam sekali pesan untuk setiap RPK.

Menurut dia, secara umum penjualan hingga 4 ton dalam seminggu sudah tergolong tinggi. Karena itu, pemesanan 4 ton selama dua hari berturut-turut dinilai perlu ditelusuri, termasuk mengapa transaksi tersebut tidak terdeteksi lebih awal oleh petugas yang menerima pesanan.

"Lazimnya rata-rata seminggu itu udah paling hebat bisa jual 4 ton," ujar Rizal.

Selain RH, Bulog masih mendalami kemungkinan keterlibatan pegawai internal dalam kasus tersebut. Rizal mengatakan perusahaan telah membentuk satuan tugas terpadu bersama kepolisian untuk menelusuri dugaan penyimpangan, termasuk kemungkinan adanya pihak internal yang membantu atau membiarkan praktik itu berlangsung.