Meski demikian, Jeffrey mengakui kebijakan tersebut dapat memicu volatilitas dalam jangka pendek. Sebab, terdapat saham yang selama bertahun-tahun tertahan di harga Rp 50 bahkan tanpa transaksi.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat mengindikasikan pelaku pasar menilai harga wajar atau fair value saham tersebut bukan berada di level Rp 50. Setelah batas minimum dihapus, pasar akan melalui proses pencarian harga wajarnya.
"Dan saat ini sedang mencari fair value-nya. Ya, tentu membutuhkan waktu ya karena ada proses auto-rejection di situ ya sampai nanti menemukan titik fair value-nya," kata Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (28/9).