Sebelumnya, rencana penyetoran dividen Danantara kepada pemerintah disampaikan eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pemerintah berencana memasukkan sebagian keuntungan Danantara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekaligus cadangan anggaran pemerintah.

Purbaya saat itu menyebut nilai yang direncanakan masuk dari Danantara mencapai Rp 120 triliun. Ia menyatakan penyetoran sebagian keuntungan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.