"Dan ini adalah hal-hal yang sudah kita lakukan terkait dengan concern MSCI dan langkah yang sudah kita lakukan," sambungnya.

Meski begitu, ia mengakui terdapat catatan dari MSCI yang memang perlu ada pembenahan di pasar modal Indonesia. Salah satunya yakni penegakan hukum di pasar modal yang dinilai belum cukup tegas.

"Ada satu hal yang mungkin menjadi catatan yang kita juga objektif menerima adalah melalui enforcement yang dipandang belum cukup keras," katanya.