Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Bos OJK soal IHSG di Bawah 5.000: Konsekuensi dari Reformasi
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali melemah pada penutupan perdagangan Selasa (3/11/2026). Berdasarkan data RTI Business, IHSG diketahui melemah 3,78% ke lev
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 19:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menegaskan, OJK terus memperketat penindakan terhadap pelaku pelanggaran di pasar modal. Hal ini menyusul pengumuman sanksi terbesar dalam sejarah pasar modal Indonesia pada 16 Oktober lalu, yang juga disebut sebagai salah satu sanksi terbesar dibandingkan dengan pasar modal negara lain di kawasan.
"Jadi jangan main-main di pasar modal kita, jangan melakukan manipulasi, jangan melakukan koordinatif trading dan selanjutnya kita juga untuk proses untuk lebih severe daripada sekedar sanksi denda seperti itu," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.