Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menegaskan, OJK terus memperketat penindakan terhadap pelaku pelanggaran di pasar modal. Hal ini menyusul pengumuman sanksi terbesar dalam sejarah pasar modal Indonesia pada 16 Oktober lalu, yang juga disebut sebagai salah satu sanksi terbesar dibandingkan dengan pasar modal negara lain di kawasan.

"Jadi jangan main-main di pasar modal kita, jangan melakukan manipulasi, jangan melakukan koordinatif trading dan selanjutnya kita juga untuk proses untuk lebih severe daripada sekedar sanksi denda seperti itu," pungkasnya.