NADIKABAR.COM — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat (Kalbar) memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 14 hari pada 5-18 Oktober 2026, karena masih terdapat kebakaran di sejumlah wilayah dan kabut asap berpotensi memengaruhi Kota Pontianak.
"Status tanggap darurat di Provinsi Kalbar pada hari ini kami masih memperpanjang karena ada beberapa alasan. Ada tiga kabupaten seperti Kayong Utara, Melawi, juga Mempawah, masih berstatus tanggap," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kalbar Ridwan di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan perpanjangan status tersebut juga mempertimbangkan fakta bahwa kebakaran masih terjadi di wilayah Kalbar meskipun intensitasnya telah jauh menurun dibandingkan periode sebelumnya.
"Yang kedua, kenyataannya masih adanya terbakar di wilayah kita di Provinsi Kalimantan. Jadi status kita pada hari ini kita perpanjang menjadi status tanggap lagi," kata Ridwan.
Menurut dia, status tanggap darurat tersebut berlaku selama 14 hari ke depan dan akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan karhutla serta kondisi cuaca di Kalbar.
"Kami akan evaluasi terus. Kami berharap mudah-mudahan ini tidak terjadi. Kalau dilihat dari trennya, ini kan sudah semakin membaik, semakin menurun," katanya.
Terkait masih munculnya kabut asap di Kota Pontianak, BPBD Kalbar menyebut kondisi tersebut dipengaruhi pergerakan angin yang mengarah ke wilayah Kalbar. Namun pihaknya tidak menyimpulkan secara spesifik bahwa asap berasal dari daerah tertentu di luar Kalbar.
Berdasarkan pemantauan melalui sejumlah aplikasi, sumber asap tidak hanya berasal dari wilayah Kalbar karena sejumlah daerah lain di Kalimantan juga masih mengalami kebakaran, termasuk Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.
"Kalau sumber memang wilayah Kalbar sendiri masih ada yang terbakar walaupun tidak besar. Itu berada di wilayah Ketapang, yang memang arah anginnya juga mengarah ke Kota Pontianak. Tetapi kita tidak saling menyalahkan ataupun menuding ke daerah lain. Hampir seluruh Kalimantan ini terbakar," ujarnya.
BPBD menyebut secara umum pergerakan angin dari wilayah selatan menuju utara masih terjadi, tetapi durasi pengaruhnya terhadap Kota Pontianak tidak dapat dipastikan karena kondisi angin dapat berubah. Posisi Pontianak yang berada di wilayah ekuator juga membuat pergerakan angin relatif lebih lambat, sehingga kondisi asap dapat bertahan.
"Kalau kami menyimpulkan ini arah angin, berarti kami bisa mengetahui secara pasti angin ini membawa kabut dari Kalimantan Tengah ke Kalimantan Barat. Ini berdasarkan data yang kami lihat, arah angin dari wilayah Kalimantan lain dan Kalimantan kita sendiri, Kalbar, memang masih ada yang terbakar," ujarnya.
Perpanjangan status tanggap darurat tersebut menjadi bagian dari kesiapsiagaan Pemprov Kalbar dalam mengantisipasi dampak karhutla, termasuk kemungkinan kembali memburuknya kualitas udara akibat pergerakan asap.