NADIKABAR.COM — Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Joko Tri Haryanto menyatakan ada sekitar lebih dari 20 kementerian akan bergabung ke dalam program asuransi barang milik negara (BMN) berbasis Pooling Fund Bencana (PFB) untuk melindungi aset negara dari risiko bencana.
"(Tahun) 2026 itu tetap tiga kementerian (yang mengikuti program asuransi BMN), tapi coverage ratio perlindungannya diperluas. Nanti 2027, ada sekitar lebih dari 20 kementerian yang sudah mulai bergabung," ucapnya dalam Media Gathering Kementerian Keuangan 2026 di Bogor, Jawa Barat, Jumat.
Dalam kesempatan tersebut, dia menyampaikan bahwa BPDLH mengelola dana abadi sebesar Rp8,3 triliun.
Mengingat dana tersebut tak boleh digunakan, pihaknya diamanatkan untuk menginvestasikan dana abadi itu agar dapat memproduksi hasil kelolaan.