Melalui hasil kelolaan inilah, BPDLH bersama pemerintah menciptakan banyak program terkait ketahanan bencana (disaster resilience).

Salah satu wujud konkret program ketahanan bencana ialah pembiayaan asuransi BMN yang dimulai pada 2025 dan telah diikuti oleh tiga instansi.

Sejumlah instansi tersebut mencakup Kementerian Sekretariat Negara yang mengasuransikan Kompleks Istana Kepresidenan, Kementerian Agama yang melindungi madrasah dan sekolah keagamaan, serta Kementerian Kesehatan yang mengasuransikan rumah sakit umum daerah (RSUD).